Membina Binaan Diatas Kubur?
Dari Abu al-Hayyaj al-Asadi, ia berkata, Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku:
"Ingatlah aku mengutusmu sebagaimana
Rasululloah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku: Janganlah kamu
biarkan patung kecuali kamu hancurkan, dan janganlah pula kamu biarkan
kuburan yang berlebihan kecuali kamu ratakan."
(HR. Muslim : 696)
Dari Abu Tsumamah bin Syufiyyi, ia berkata, "Kami bersama Fudholah bin
’Ubaid berjihad di bumi Romawi, di daerah Rudais. Salah seorang sahabat
kami meninggal dunia, lalu Fudholah bin ’Ubaid radhiyallahu ‘anhu
memerintahkan kami agar meratakan kuburannya, lalu ia berkata:
"Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk meratakannya."
(HR. Muslim: 968)
Bukan yang dimaksud meratakan kuburan harus meratakan kuburan dengan
tanah, karena meninggikan kuburan sewajarnya dan tidak berlebihan
bukanlah perbuatan yang terlarang. Akan tetapi yang dimaksud adalah
meratakan semua kuburan dan tidak membedakan antara kuburan orang shalih
dan yang lain, tidak pula meninggikan kuburan secara berlebihan dan
tidak pula mendirikan bangunan di atasnya.
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang umatnya mengecat
kuburan, duduk di atasnya, dan mendirikan bangunan di atasnya."
(HR. Muslim: 2242, Abu Dawud: 3226, Tirmidzi: 1052, Nasa’i: 2026)
Sebarkan kebenaran Ini..
“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, maka baginya ada pahala
yang sama dengan pahala orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi
sedikitpun juga dari pahala-pahala mereka.” (HR Muslim no. 2674).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Iklan Berbayar - SMS 013 929 9944 ( RM50.00 Sebulan )
-
-
No comments:
Post a Comment